Usut Kasus "Dwelling Time" di Priok, Polda Metro Dipuji

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Rabu, 29 Juli 2015 | 15:16 WIB
Usut Kasus "Dwelling Time" di Priok, Polda Metro Dipuji
Pelabuhan Tanjung Priok [Setwapres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis antikorupsi Ucok Sky Khadafi mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan korupsi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ini, penyidik sudah menggeledah kantor Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

“Ini ada kemajuan dan keberanian dari mental polisi. Mereka sudah mulai masuk dan melakukan penggeledahan sebelum menetapkan tersangka,” kata Ucok di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Direktur Center for Budget Analysis mengatakan setelah menggeledah, penyidik membawa seorang pejabat ke Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dimintai keterangan.

Ucok mengingatkan Polda Metro harus profesional dalam mencari aktor intelektual kasus tersebut.

“Polda harus profesional untuk mencari aktor intelektual atau pejabat negaranya atas dugaan korupsi tersebut, dan bukan kroco-kroconya yang dijadikan target Polda,” ujarnya.

Penggeledahan kantor Kemendag lantai 9, Gedung Utama Kementerian Perdagangan, di Gambir, Jakarta Pusat, dilakukan Selasa (28/7/2015) sore hingga malam.

REKOMENDASI

TERKINI