Alissa Wahid mengkritik penegak hukum dalam menangani kasus intoleransi
"Aparat penegak hukum diberbagai kesempatan mereka mengatakan bahwa tuhas aparat mencegah konflik, untuk menjaga harmoni tapi sayangnya itu didahulukan diatas hak konstitusi memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan," kata Alissa Wahid di acara Halaqah Alim Ulama Nusantara.
Alissa Wahid mengingatkan pemerintah dan penegak hukum harus kembali ke hak konstitusi untuk menjamin harmoni sosial.
Alissa Wahid mengatakan jika terjadi perselisihan atau ada pihak yang melarang kegiatan berkumpul atau beribadah, pemerintah dan penegak hukum harus menjadi penengah, bukan justru membuat kaum minoritas semakin tertekan.
Pernyataan tersebut terkait dengan kasus di Bantul, dimana Gereja Baptis Indonesia Saman diteror. Kasus ini berlatarbelakang penolakan terhadap gereja yang mereka nilai tidak memiliki izin pembangunan.
Sayangnya, hingga saat ini aparat penegak hukum masih belum menindak peneror. (Wita Ayodhyaputri)