Suara.com - Ratusan personel kepolisian Kota Denpasar mengamankan Pengadilan Negeri Denpasar dari kepungan massa Organisasi Masyarakat yang ada di Bali.
Seperti yang terlihat saat ini ada ribuan ormas yang mengepung PN Denpasar untuk menuntut ditolaknya praperadilan Margriet Christina Megawe (Margaret).
Kapolsek Denpasar Barat, AKP Wisnu Wardhana mengatakan, ada ratusan personel kepolisian dari Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek-Polsek yang mengamankan ormas pendukung termohon (Polda Bali).
"Kami sudah siap menjaga jalanya sidang. Ada sekitar 100 lebih personel yang mengamankan para ormas ini,"jelasnya, di PN Denpasar, Rabu (28/7/2015).
Dia juga menyatakan, pihaknya sudah menjaga Pengadilan Negeri Denpasar sejak pukul 07.00 Wita.
Dia mengaku untuk mengantisipasi adanya gesekan antara kedua ormas dari Baladika dan Laskar Bali pihaknya menerjukan personel kepolisian berada ditengah-tengah kedua ormas tersebut.
"Kami memberikan sekat kepada mereka, supaya tidak terjadi bentrok satu sama lain,"pungkasnya. [Luh Wayanti]
Dikepung Massa, Ratusan Polisi Amankan Pengadilan Negeri Denpasar
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 29 Juli 2015 | 09:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI