Periksa Staf Gatot, KPK Telusuri Aliran Dana Suap PTUN Medan

Rabu, 29 Juli 2015 | 07:25 WIB
Periksa Staf Gatot, KPK Telusuri Aliran Dana Suap PTUN Medan
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis pada Selasa (28/7/2015). Selesai diperiksa, Pengacaranya Z.Nasution mengatakan bahwa Anak buah Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho itu diperiksa soal aliran dana suap di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yang diakui tidak diketahuinya.

Fuad diketahui mengajukan permohonan ke PTUN Medan. Dia mengajukan gugatan terhadap surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut terhadapnya.

"Pak Fuad tak mengetahui sama sekali soal aliran dana bahkan penyuapan yang terjadi di PTUN," kata Penasihat hukum Fuad, Z. Nasution di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Menurut Nasution, kliennya tak mengerti sama sekali soal proses yang berjalan di PTUN Medan. Pasalnya, kata dia, Fuad sama sekali tak pernah menghadiri sidang yang digelar di pengadilan.

"Pada prinsipnya Pak Fuad ini memberi kuasa. Namun, tak mengerti maupun memahami proses gugatan tersebut," jelas dia.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Bansos dan BDB Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013 tengah ditangani Kejati Sumut. Kasus yang menjerat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis sebagai tersangka itu, sekarang berada di tahap praperadilan. Sementara itu, untuk kasus suap yang ditangani KPK ini, sejauh ini sudah menjerat delapan tersangka, tiga hakim PTUN, satu panitera dan dua pengacara, serta yang terbaru adalah Gubernur Sumatera Utara dan istrinya, Evy Susanti. Suap tersebut juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bansos.

Pasalnya, suap yang diberikan oleh anak buah OC Kaligis itu, diduga bertujuan agar PTUN Medan memenangkan gugatan Pemprov Sumut. Jikalau itu berhasil, kemungkinan besar penyidikan kasus Bansos yang ditangani Kejati Sumut akan dihentikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI