Suara.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Didiek Agus Priyatna menyatakan, kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,2 Skala Ritcher (SR) di Kabupaten Membramo Raya, pada selasa pagi, tidak parah.
"Gempa itu dampaknya tidak terlalu luas, Pemkab bisa mengatasi dan wajib dilakukan sesuai dengan Undang-Undang," ucapnya, di Jayapura, Selasa (28/7/2015).
Mengenai adanya satu korban jiwa akibat gempa tersebut, Didiek mengatakan, hal tersebut tidak bisa dikategorikan dalam sebuah bencana.
"Itu masih sebatas musibah bagi korban," jelasnya.
Sebelumnya berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura, terjadi gempa magnetik berkekuatan 7,2 SR sekitar pukul 04.41 WIB atau pukul 06.41 WIT.
Lokasi pusat gempa berada di 2.87 Lintang Selatan, 138.53 Bujur Timur atau 75 km tenggara Mamberamo Raya, dimana guncangan gempa terasa hingga di Kota Jayapura yang secara geografis berdekatan dengan Kabupaten Mamberamo Raya. (Antara)
BPBD: Kerusakan Gempa Membramo Raya Tak Parah
Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 28 Juli 2015 | 22:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
13 November 2024 | 21:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI