Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian akan menjelaskan proses penggeledahan yang dilakukan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) terhadap Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI pada Rabu (29/7).
"Besok (Rabu) akan disampaikan oleh pimpinan kami (Kapolda Metro Jaya)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Krishna mengatakan pihaknya menjalankan tugas penggeledahan yang belum dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya.
Sehingga kegiatan penggeledahan akan dilaporkan kepada pimpinan Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan secara resmi.
Krishna enggan menjelaskan secara rinci latar belakang kasus hingga terjadi penggeledahan di Lantai 9 Gedung Utama Kemendag RI tersebut.
Berdasarkan informasi, penyidik kepolisian menggeledah ruang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Partogi Pangaribuan.
Penggeledahan terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang "dwelling time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.
Dwelling Time adalah waktu yang dihitung mulai dari peti kemas (kontainer) dibongkar dan diangkat (unloading) dari kapal hingga peti kemas tersebut meninggalkan terminal pelabuhan melalui pintu utama.
Usai menggeledah beberapa ruangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, polisi menyita beberapa kardus berisi dokumen terkait data dwelling time.
Proses penggeledahan diduga berawal saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
Presiden Jokowi menemukan adanya ketidakefesienan anggaran sebesar Rp780 triliun akibat keterlambatan dwelling time di pelabuhan peti kemas termasuk Tanjung Priok. (Antara)
Kapolda Metro Jaya Akan Jelaskan Penggeledahan di Kemendag
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 28 Juli 2015 | 22:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Setahun Tanpa Kurungan, Jejak Firli Bahuri di 2024: Drama Gugat Kapolda hingga Main Tepok Bulu Bareng Minions
23 Desember 2024 | 19:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI