Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea ternyata sempat kecewa dengan kliennya, Agus, karena tidak kenal dengan dirinya.
“Pertamakali bertemu dia (Agus), saya bertanya dia kenal tidak dengan saya dan dia menjawab tidak kenal. Waktu itu saya kecewa,” kata Hotman di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Karena penasaran, kata Hotman, ketika itu dia bertanya kenapa Agus sampai tidak mengenalnya, padahal Hotman sering masuk TV.
“Ternyata di kampungnya dia tidak ada televisi. Ya sudah saya maklumi hal itu,” ujar Hotman.
Wartawan pun nyeletuk. apakah setelah kasus ini, Agus akan dibelikan televisi? Hotman pun membayangkan biayanya akan mahal untuk membawa TV ke kampung Agus di Sumba, NTT.
“Belum nanti saat persidangan, saya akan wira-wiri ke sini, bisa-bisa satu mobil Lamborghini habis,” kata Hotman sambil tertawa.
Agus merupakan salah satu tersangka pembunuh Angeline. Satu tersangka lagi bernama Margaret, bekas majikan Agus. Saat ini, proses sidang praperadilan untuk menggugurkan status tersangka pembunuh sedang berjalan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Hotman mempertanyakan posisi kriminolog dari Universitas Indonesia Ronny Rahman Nitibaskara yang ditunjuk sebagai saksi ahli Polda Bali, tapi di sidang kemarin tidak tampil.
“Saya tadi sudah SMS beliau dan menanyakan, apakah beliau tidak memberikan keterangan. Dan beliau menjawab sudah memberikan keterangan itu secara tertulis kepada Polda Bali. Tetapi di sini berkas itu tidak dimasukkan, ini juga menjadi pertanyaan, ada apa ini,” kata Hotman.
Hotman sempat mencurigai hal itu ada apa-apanya.
“Sidang ini sudah memenuhi. Tapi masih ada sedikit keganjalan saja,” kata dia.
Menurut Hotman dalam persidangan, hakim ketua sudah memancing-mancing soal barang bukti.
“Keanehan dan ketiadaan ini sudah menjadi barang bukti yang cukup kuat bahwa Margaret diduga menjadi pelaku dari pembunuhan ini,” kata Hotman.
Hotman memuji hakim ketua yang menurutnya sangat cerdas.
"Saya salut dengan ketua hakim sidang. Yang saya kecewakan hanya tim kuasa Polda Bali yang kurang ajar. Mudah-mudahan hakim ketua sidang ini konsekuen dia akan menolak sidang praperadilan ini,” kata dia.
Seperti diketahui, dalam sidang kemarin, tim pengacara Polda Bali memilih tidak bertanya kepada saksi ahli pengacara Margaret. Harusnya, menurut Hotman, mereka mencecar terus.
Sidang praperadilan akan dilanjutkan lagi hari ini. (Luh Wayanti)