“Sidang ini sudah memenuhi. Tapi masih ada sedikit keganjalan saja,” kata dia.
Menurut Hotman dalam persidangan, hakim ketua sudah memancing-mancing soal barang bukti.
“Keanehan dan ketiadaan ini sudah menjadi barang bukti yang cukup kuat bahwa Margaret diduga menjadi pelaku dari pembunuhan ini,” kata Hotman.
Hotman memuji hakim ketua yang menurutnya sangat cerdas.
"Saya salut dengan ketua hakim sidang. Yang saya kecewakan hanya tim kuasa Polda Bali yang kurang ajar. Mudah-mudahan hakim ketua sidang ini konsekuen dia akan menolak sidang praperadilan ini,” kata dia.
Seperti diketahui, dalam sidang kemarin, tim pengacara Polda Bali memilih tidak bertanya kepada saksi ahli pengacara Margaret. Harusnya, menurut Hotman, mereka mencecar terus.
Sidang praperadilan akan dilanjutkan lagi hari ini. (Luh Wayanti)