Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuding partai politik menjadi salah satu penyebab kurang optimal dan minimnya peserta Pilkada serentak 2015 yang mendaftarkan diri.
"Silakan tanya ke Partai Politik," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantornya, Jakarta, Selasa (27/7/2015).
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Ferry Rizky Kurniansyah mengatakan, KPU hanya bertugas untuk proses pendaftaran dan pelaksanaan Pilkada. Sedangkan untuk pemilihan calon peserta, hal itu dikembalikan kepada partai politik pengusung.
"Kami tidak tahu dan tidak mau tahu. Yang penting dia (calon peserta pilkada) didaftarkan partai, dan gabungan partai, memenuhi syarat, kan gitu. Kan sangat tidak mungkin kita masuk ke dalam (pencalonan yang dilakukan partai politik)," kata Ferry.
Dia menambahkan, KPU sudah menyiapkan aturan, mekanisme dan ruang sesuai dengan Peraturan KPU yang ada dan hal itu yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pilkada.
Soal siapa yang dicalonkan dan optimalisasi calon peserta Pilkada, Ferry menerangkan hal itu diserahkan kepada partai.
"Optimalisasi penjaringan itu ranah partai. Kami tidak mau terlibat sangat dalam untuk mekanisme tersebut, itu mekanisme partai. Yang mengajukan (calon) ya partai. Kalau memenuhi persyaratan kta terima. Kita tak tau calon itu seperti apa. Jangan dipahami bahwa KPU terlibat dalam urusan seperti itu," ujarnya.
Pendaftaran peserta Pilkada serentak sendiri sudah ditutup sore tadi pada pukul 16.00 WIB. Terdapat 269 daerah yang bakal menggelar Pilkada.