Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan diduga terkait Tindak Pidana Korupsi dan pencucian uang.
"Petugas di lokasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Krishna enggan menjelaskan kegiatan penyidik kepolisian itu terkait kasus korupsi yang mana.
Krishna sendiri yang memimpin proses penggeledahan bersama Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrum Polda Metro AKBP Didik Sugiarto.
Kemudian Kasubdit Keamanan Negara AKBP Fadli juga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Hidayat.
Beredar informasi kalau penggeledahan itu dilakukan diruangan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI PR dan stafnya.
Bahkan, petugas menginterogasi PR dan menggeledah seluruh ruangannya.
Informasi beredar, penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi dwelling time dengan menggeledah lantai 9 Gedung Utama Kemendag RI.
Dwelling time yaitu waktu pembongkaran peti kemas dari kapal di terminal pelabuhan. (Antara)