Suara.com - Kapolda Papua Inspektur Jendral Polisi Yotje Mende mengungkapkan, kalau pencopotan Kapolres Tolikara Ajun Komisaris Besar Polisi Soeroso bukan karena kesalahannya, melainkan karena dirasa Soeroso menjadi saksi peristiwa kerusuhan.
"Ya memang Kapolres (Tolikara) dicopot, namun bukan karena kesalahannya. Tapi karena dia terlalu banyak pemikiran, sebagai saksi utama dalam kasus Tolikara," kata Yotje kepada wartawan, usai seleksi Capim KPK di Pusdiklat, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Penetapan Suroso sebagai saksi utama, menurut Yotje, juga karena Suroso melihat langsung kerusuhan Tolikara.
"Ini karena dia sendiri ikut melihat langsung dan mengalami langsung kasus itu. Oleh karena itu, dia kita anggap sebagai saksi utama," katanya.
Lebih jauh dia menambahkan, kalau pencopotan dan langkah merotasi Soeroso agar pihak dari Polda Papua lebih mudah menggali informasi yang dibutuhkan.
"Jadi kalau Kapolres ditetapkan sebagai saksi, maka sementara kita rotasikan ke Polda dulu. Agar dia dapat lebih efektif membantu memberikan informsai yang lebih detail tentang kasus itu," kata Yotje lagi.
Yotje juga mengaku bahwa mantan Kapolres Tolikara, Soeroso telah diwawancara, namun belum sampau pemberkasan pemeriksaan.
"Kalau secara interview sudah. Tapi kalau secara berita acara pemeriksaan, nanti akan diperiksa oleh tim gabungan dari Polda," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda menyerang sejumlah umat Muslim di Tolikara saat sedang salat Idul Fitri di lapangan Koramil di Karubaga, Tolikara, Papua, pada 17 Juli 2015.
Kerusuhan ini berujung pada penembakan terhadap penyerang diduga oleh aparat dan pembakaran sejumlah kios yang merembet hingga Musala.