Suara.com - Rosidik, ayah kandung Engeline Margriet Megawe (Angeline), ikut menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Margaret atas penetapan status tersangka pembunuh oleh Polda Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Rosidik baru kali ini datang ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk melihat jalannya persidangan kasus praperadilan yang diajukan tersangka pembunuh anaknya.
"Saya cuma mau melihat saja," kata Rosidik di Pengadilan Negeri Denpasar.
Selama persidangan, Rosidik tidak masuk ke dalam ruang sidang. Dia memilih hanya melihat dari jendela.
Sesekali, Rosidik terlihat berbincang-bincang dengan warga yang juga menyaksikan sidang.
Lelaki asal Jawa Timur tersebut berharap hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Margaret.
"Kami berharap sidang praperdilan ditolak oleh hakim," katanya.
Rosidik datang ke pengadilan tanpa ditemani istri, Hamidah. Rosidik mengenakan jaket cokelat dan celana panjang seperti biasanya.
Dari raut mukanya terlihat masih berduka.
Masih di pengadilan, Hotman Paris Hutapea, pengacara tersangka pembunuh Angeline, Agus, mengatakan tidak ada penjahat yang mengaku berbuat jahat.
Dia mencontohkan tersangka korupsi akan mati-matian membantah mengambil uang negara.
“Mana ada tersangka dengan secara gamblang mengaku dia telah membunuh atau menghilangkan nyawa seseorang,” kata Hotman yang berusaha membuktikan bahwa kliennya bukan pelaku utama pembunuh Angeline.
Hotman menambahkan kalau tersangka mengakui membunuh, nanti bisa dihukum seumur hidup.
“Sekarang ini yang menjadi pertanyaan kenapa dia (Agus) segampang itu mengakui membunuh seseorang,” katanya.
Hotman mengaku belum puas dengan jawaban Agus. Sebab, Agus mengaku masih takut dengan mantan majikannya, Margaret.
“Dia kan mengaku kalau diancam oleh Margaret, makanya dia takut. Selain itu juga katanya ada sesuatu yang bisikin dia. Ini kan tidak masuk akan tidak bisa dipercaya, maka dari itu saya masih belum puas dengan jawaban Agus,” katanya.
Hotman mengatakan masih akan meminta keterangan Agus, terutama kenapa dia mau mengaku membunuh Angeline. (Luh Wayanti)