Suara.com - Rosidik, ayah kandung Engeline Margriet Megawe (Angeline), ikut menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Margaret atas penetapan status tersangka pembunuh oleh Polda Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Rosidik baru kali ini datang ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk melihat jalannya persidangan kasus praperadilan yang diajukan tersangka pembunuh anaknya.
"Saya cuma mau melihat saja," kata Rosidik di Pengadilan Negeri Denpasar.
Selama persidangan, Rosidik tidak masuk ke dalam ruang sidang. Dia memilih hanya melihat dari jendela.
Sesekali, Rosidik terlihat berbincang-bincang dengan warga yang juga menyaksikan sidang.
Lelaki asal Jawa Timur tersebut berharap hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Margaret.
"Kami berharap sidang praperdilan ditolak oleh hakim," katanya.
Rosidik datang ke pengadilan tanpa ditemani istri, Hamidah. Rosidik mengenakan jaket cokelat dan celana panjang seperti biasanya.
Dari raut mukanya terlihat masih berduka.
Masih di pengadilan, Hotman Paris Hutapea, pengacara tersangka pembunuh Angeline, Agus, mengatakan tidak ada penjahat yang mengaku berbuat jahat.