Murid Bawa Kendaraan, DPRD DKI: Jangan Cuma Larang, Tangkap Saja

Selasa, 28 Juli 2015 | 16:37 WIB
Murid Bawa Kendaraan, DPRD DKI: Jangan Cuma Larang, Tangkap Saja
Ilustrasi anak sekolah [suara.com/Alfiasnyah Ocxie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Taufik mendukung penuh larangan kepada anak sekolah membawa kendaraan sendiri ke sekolah.

"Oh iya kalau itu nggak usah dilarang lagi, kalau perlu ditangkep, kan gak pake SIM, SIM mati aja nggak boleh, tangkep aja, itu bener tangkap," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015).

Seperti diketahui, di Ibu Kota saban hari mudah ditemukan anak sekolah membawa sepeda motor, sebagian besar tidak mengenakan helm, bahkan tidak memiliki SIM. Selain membahayakan diri sendiri, mereka juga mengancam keselamatan orang lain karena tak sedikit mereka berkendara secara ugal-ugalan.

"Nggak mungkin kita larang (Ahok terkait pelarangan membawa kendaraan ke sekolah yang belum memiliki SIM) orang dia nggak pakai SIM kok, kalau perlu ditangkap (pelajarnya)," kata Taufik.

Larangan anak sekolah bawa kendaraan ke sekolah saat ini sedang disosialisasikan Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung penuh.

"Itu dari dulu sudah kita larang, mereka parkir di kampung-kampung tuh," ujar Ahok.

Ahok pun menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan para guru untuk sosialisasi larangan.

"Kalau sudah punya SIM nggak bisa (dilarang). Kita sudah imbau kok, jangan parkir dalam sekolah. Makanya parkir di luar saja," kata mantan Bupati Belitung Timur.

"Saya kira bagus kalau (belum usia 17 tahun dilarang bawa kendaraan ke sekolah) seperti itu," Ahok menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI