KPK akan Beberkan LHKPN Calon Pimpinan KPK ke Pansel

Selasa, 28 Juli 2015 | 15:45 WIB
KPK akan Beberkan LHKPN Calon Pimpinan KPK ke Pansel
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima data-data 48 calon pimpinan KPK dari panitia seleksi. Selanjutnya, KPK akan menelusuri rekam jejak mereka, salah satunya terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

"KPK akan menyampaikan pertama LHKPN terutama penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).

Nanti, KPK nanti akan memberitahu kalau ada kandidat yang dilaporkan ke KPK.

KPK siap menerima memberikan data untuk penilaian membantu memberi pertimbangan pansel.

"Nanti KPK juga menyampaikan apa-apa persoalan yang berpotensi dihadapi capim," kata Pandu.

Adnan mengatakan data yang diberikan KPK kepada pansel berbeda dengan data yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo ketika menyeleksi calon menteri. Lembaga antikorupsi tak akan memberi label kuning atau merah sebagai tanda seseorang terlibat kasus hukum.

"Nanti kita akan menyampaikan apakah pernah diperiksa dalam kasus apa dan sebagainya semua kita buka. Tidak kita kasih preferensi seperti itu (merah-kuning). Kita akan sampaikan misalnya pernah diperiksa di PI (Pengawas Internal), kita anggap sama semuanya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI