Dahlan Iskan Yakin Pengadilan Tolak Permintaan Kejaksaan Tinggi

Selasa, 28 Juli 2015 | 12:51 WIB
Dahlan Iskan Yakin Pengadilan Tolak Permintaan Kejaksaan Tinggi
Yusril Ihza Mahendra di sidang praperadilan mantan Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, pembebasan lahan yang belum tuntas hingga berujung pada terbengkelainya proyek dengan anggaran triliunan rupiah tersebut juga diduga menjadi alasan utama ditetapkannya Dahlan sebagai Kuasa Pengguan Anggaran saat itu menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI