Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu pendaftaran peserta Pilkada serentak. Waktunya akan dibatasi hari ini sampai pukul 16.00 WIB.
Pendaftaran ini dibuka sejak Minggu (26/7/2015) hingga Selasa (28/7/2015) sore ini. Komisioner KPU Ferry Rizky Kurnianyah berharap 100 persen daerah bisa ikut Pilkada serentak.
"KPU dalam posisi menunggu dari pasangan calon yang berasal dari partai maupun partai gabungan bahwa hari ini hari terakhir dan puncak pendaftaran. Dan kita harap 100 persen daerah yang bisa ikut Pilkada serentak," kata Ferry Rizky Kurniansyah, Selasa (28/7/2015).
Hingga tadi malam, Jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ada 13 untuk 8 provinsi. Sedangkan jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati ada 191 untuk 110 kabupaten.
Lainnya, jumlah pasangan calon walikota dan wakil walikota ada 36 untuk 22 kota. Total, ada 240 pasangan calon untuk 140 daerah. Sementara, daerah yang ikut Pilkada serentak pada 9 Desember ada 269 daerah.
Jika ada daerah yang calonnya belum memenuhi kuota atau kurang dari dua pasangan calon atau bahkan tidak ada yang mendaftar, maka KPU akan memberikan penundaan tiga hari. Selain itu KPU memberikan waktu pendaftaran kembali pada 1 hingga 3 Agustus 2015.
"Kalau 3 hari yang kita sediakan tidak dimaksimalkan oleh partai calon pengusungnya maka proses Pilkada akan ditunda dan dilakukan Pilkada yang akan datang," ujarnya.