Sita 360 Kg Shabu, Dit Narkoba Polda Metro Diganjar Penghargaan

Selasa, 28 Juli 2015 | 10:11 WIB
Sita 360 Kg Shabu, Dit Narkoba Polda Metro Diganjar Penghargaan
Pengungkapan narkotika jenis shabu jaringan internasional Guangzhou-Jakarta, di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya‎ memberikan penghargaan kepada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs Eko Daniyanto‎ karena telah mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita 360 Kg Shabu pada Jumat (10/7/2015) lalu. Penghargaan itu disampaikan langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar selaku inspektur upacara‎ di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Atas penghargaan dari BNN itu, Eko Daniyanto ‎berharap semoga jajaran Kepolisian ke depan lebih giat lagi dalam mengungkap peredaran narkoba di tanah air, khususnya di Ibu Kota Jakarta.

“Kami tentu akan terus mengungkap peredaran narkotika di Jakarta. Penghargaan ini sebagai motivasi dan semangat bagi kami untuk mengungkap sindikat narkoba," kata Eko di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Dia menuturkan, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dilakukan oleh Polisi dengan menangkap penggunanya. Tetapi dibutuhkan peran serta semua lapisan masyarakat, sebab barang haram itu telah menyentuh segala lapisan masyarakat.

"Saya mengajak kerjasama sinergisitas kepada seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pemuka adat dan steak holder serta komponen masyarakat Iainnya dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air,” ujarnya.

Dalam catatan Polisi, pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional ini adalah yang terbesar dalam sepanjang sejarah Kepolisian.

Sementara itu, shabu seberat 360 Kg itu adalah senilai Rp540 miliar. Barang haram jika beredar akan membahayakan 1,8 juta jiwa generasi muda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI