Suara.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho menjalani pemeriksaan selama 14 jam oleh Penyidik KPK, di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015). Ia mengaku pemeriksaan selama lebih dari setengah hari tersebut dicecar dengan 27 pertanyaann oleh penyidik kasus suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara yang dilakukan oleh Anak Buah O.C. Kaligis, M Yagary Bhastara Guntur alias Gerry.
"Iya, ini merupakan pemeriksaan kedua saya, pada permeriksaan pertama saya ditanya dengan 28 pertanyaan, hari ini sekitar 25-27 pertanyaan," kata Gatot usai menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, istrinya Evy Susanti yang menyusulnya dari Belakang saat keluar dari Gedung KPK hanya tertunduk dan tidak menjawab pertanyaan para wartawan. Pasangan yang keluar pada pukul 23.49 WIB tersebut, setelah menjawab pertanyaan wartawan langsung menuju mobil yang sudah stand by di pelataran Gedung KPK.
Untuk diketahui, Gatot dan istrinya dijadwalkan oleh penyidik KPK pada Senin sebagai saksi buat Gerry. Kasus ini terungkap setelah terjadinya operasi tangkap tangan yang dilakukan tim satgas KPK di Kantor PTUN Medan, dimana berhasil mengamankan lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pengembangan kasus ini pun terus dilakukan KPK, sehingga kemudian berhasil menjerat Pengacara Kondang O.C. Kaligis menjadi tersangka. Dan hingga saat ini, KPK masih membuka kemungkinan bahwa masih ada pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
Diperiksa 14 Jam, Gubernur Sumut Dicecar 27 Pertanyaan
Selasa, 28 Juli 2015 | 03:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI