Bareskrim Cecar 50 Pertanyaan Kepada Ketua KY

Selasa, 28 Juli 2015 | 01:54 WIB
Bareskrim Cecar 50 Pertanyaan Kepada Ketua KY
Komisioner KY Suparman Marzuki diperiksa Bareskrim Polri. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, pengacara Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Todung Mulya Lubis mengungkapkan kalau kliennya dicecar 50 pertanyaan selama diperiksa sejak pagi tadi hingga Senin sore (27/7/2015).

Todung sekaligus mengatakan kalau Suparman mengklarifikasi semua tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.

"Tadi ada 50 pertanyaan. Atas hal itu tidak ada pernyataan yang sifatnya personal, ini konteksnya untuk mengawasi perilaku hakim," kata Todung saat mendampingi kliennya usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Todung, perkara ‎yang dialami kliennya merupakan konsekuensi atas kewenangannya untuk mengawasi prilaku hakim dalam memeriksa, mengadili sebuah perkara di pengadilan. ‎Namun pihaknya tetap membuka diri untuk menyelesaikan perkara ini secara mediasi oleh Pemerintah.

"Pernyataan (Suparman) di media, adalah satu proses yang lumrah. Kalau masing-masing pihak menghormati, kami terbuka untuk mediasi," ujarnya.

Suparman Marzuki menambahkan, meski dalam proses hukum, pihaknya tetap terus menjalani tugas Yudisial dalam mengawasi kinerja hakim. Proses hukum ini tidak menyurutkan niatnya tuk tetap menjalankan tugasnya dalam pengawasan tersebut.

"Saya tidak akan takut untuk mengawasi hakim. Ini soal kinerja KY, kami tetap akan lanjut," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI