Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta seluruh sekolah di Jakarta, khususnya sekolah negeri, tidak lagi menerapkan sistem bully atau kekerasan dalam masa orientasi sekolah. Bagi pelajar yang terbukti melakukan bully, mereka akan dikeluarkan dari sekolah.
"Kita sudah ketat, kalau senior yang melakukan MOS itu ada kekerasan atau bullying maka hukumannya kita keluarin dari sekolah negeri," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7/2015).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga sudah mengimbau semua sekolah meninggalkan kebiasaan memelonco siswa baru.
"Saya mengimbau kepada seluruh civitas sekolah, untuk sama-sama bersepakat menghentikan seluruh perilaku tidak terpuji, menyimpang, dan kekerasan di sekolah saat Masa Orientasi Peserta Didik Baru," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman.
Arie juga mengimbau agar siswa baru tidak mengenakan pakaian yang tidak berhubungan dengan aturan sekolah.
"Sekarang tidak ada lagi siswa baru pakai rompi-rompi. Sekarang MOPDB hanya normatif saja. Siswa masih mengenakan seragam lama untuk sementara," kata Arie.
Aturan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 59/SE/2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2015/2016.
Pengelola sekolah juga disarankan untuk mengawasi aktivitas siswa di tahun ajaran baru.