Pansel KPK: Capim KPK yang Terpilih Jangan Dikriminalisasi

Senin, 27 Juli 2015 | 13:07 WIB
Pansel KPK:  Capim KPK yang Terpilih Jangan Dikriminalisasi
Tim Pansel KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota tim Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Ganarsih berharap ke depannya tidak ada lagi pimpinan KPK yang dikriminalisasikan. Dia bahkan menuding kasus yang menjerat pimpinan KPK saat ini juga tidak logis.

"Yang paling penting untuk kami, Capim yang terpilih nanti tidak dikriminasikasikan. Karena pada pimpinan KPK yang lalu, saya lihat agak merasa tidak logis kasusnya," katanya kepada wartawan di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Dia menambahkan kalau anggota Pansel telah melakukan langkah pencegahan kriminalisasi terhadap Capim KPK. Langkah tersebut antara lain, dengan mewajibkan seluruh peserta Capim KPK untuk melampirkan SKCK.

"Sekarang semua calon yang mendaftar sudah memiliki SKCK, artinya mereka tidak memiliki masalah hukum," kata Yenti.

Menurut Yenti, bila polisi ingin memeriksa kasus kriminal yang diduga menjerat Capim KPK, maka lebih baik dilakukan sekarang.

"Kalau ada kasus yang diduga menjerat Capim KPK, maka polisi sebaiknya publikasi sekarang, jangan potong di tengah jalan nantinya," tambahnya.

Dia kembali menegaskan, jangan ada gangguan lagi terhadap kerja pimpinan KPK yang terpilih kelak, apalagi dengan kasus sepele yang menurutnya tidak masuk akal.

"Jangan seseorang sedang menjalankan tugas, kemudian di goyang dengan masalah masa lalu yang sepele. Hal seperti ini terkesan dibuat-buat dan ini tidak masuk akal," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI