Anggota TNI Penculik Pengusaha Malaysia Terancam Dipecat

Senin, 27 Juli 2015 | 12:03 WIB
Anggota TNI Penculik Pengusaha Malaysia Terancam Dipecat
Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha asal Malaysia bernama Sahlan bin Bandan diculik anggota TNI atas perintah pengusaha berkewarganegaraan Singapura di restoran cepat saji kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 15 Juli 2015.

Menanggapi keterlibatan prajurit TNI dalam tindak kejahatan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo mengatakan tindakan tersebut tidak mewakili institusi dan tanpa perintah dari atasan.

"Itu adalah oknum, kami seluruh unsur pimpinan tidak pernah memberikan pelajaran seperti itu, yang kita berikan adalah latihan-latihan," ujar Agus usai upacara bersama TNI, Polri, dan aparat Pemprov DKI di lapangan Komando Daerah Militer Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/7/2015).

Dia mengatakan kalau anggota TNI yang melanggar aturan itu namanya oknum.

"Ini melaksanakan delapan wajib TNI, wajib TNI yaitu rambu-rambu prajurit agar tidak melanggar HAM dan patut terhadap hukum, jadi kalau ada prajurit yang melanggar itu oknum," Agus menambahkan.

Agus menambahkan anggota TNI yang terlibat penculikan saat ini tengah diperiksa polisi.

Jika bukti-bukti sudah mencukupi, Agus memastikan yang bersangkutan dipecat dari kesatuan TNI.

"Sekarang sedang diproses kalau emang itu sampai fatal, maka hukumannya bisa sampai dipecat. Kita tidak pernah memberi pelajaran seperti itu sehingga jangan sampai rekan-rekan menganggap itu ulah institusi, tapi itu oknum," katanya.

"Seperti telor ayam, telurnya 10 begitu netas ada yang hitam putih, coklat, padahal kita maunya seragam kayak mboknya, tapi ternyata ada satu dua yang beda, padahal latihannya sama, jadi ada-ada saja unsurnya," Agus menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI