Suara.com - Setelah libur panjang kenaikan kelas dan Lebaran, hari ini Senin (27/7/2015) hari pertama masuk sekolah, baik SD, SMP maupun SMA. Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengajurkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur pemerintah lainnya diminta meluangkan waktu untuk mengantarkan anak-anaknya berangkat ke sekolah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga meminta kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian di setiap instansi pemerintah untuk memberikan izin atau dispensasi kepada PNS yang memiliki anak usia sekolah terlambat masuk kerja karena mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.
“Masa depan Indonesia terletak pada budi pekerti anak. Untuk itu Aparatur Negara sebagai pemimpin di tengah-tengah masyarakat harus menjadi contoh mendesain anak Indonesia berbudi pekerti dan berkarakter kuat,” kata Menteri Yuddy dalam pesannya yang diterima Suara.com, Senin (27/7/2015).
Yuddy mengingatkan, Aparatur Sipil Negara harus peduli terhadap budi pekerti anak. Ia menuturkan, mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah akan memberinya motivasi untuk percaya diri dan berperilaku baik di sekokah. Karena itu Yuddy meminta, agar keterlambatan PNS tersebut oleh PPK tidak dicatat sebagai pelanggaran disiplin, selama dilakukan atas izin dan dalam batas waktu yang proporsional.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnndi mengemukakan, himbauan agar PNS mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah, baik di SD, SMP maupun SMA, ia sampaikan setelah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di Jakarta, Minggu (26/7/2015).
Menurut Yuddy, Menteri Anies meminta bantuan untuk memberikan himbauan kepada segenap PNS, agar menjadi teladan dalam membangun budi pekerti anak yang diawali dengan mengantarnya ke sekolah.
Menurut Anies, saat ini sedang ada antusiasme orang tua untuk menghantar anak di hari pertama sekolah, terutama yg masuk jenjang baru, yakni SD kelas 1 dan SMP kelas 1.
“Kami merespon positif, jika ada lampu hijau dari Menteri PAN-RB untuk memberi kesempatan kepada Ayah/Ibu yang PNS, ikut mengantar sekolah anaknya di hari pertama” kata Anis.