Pemerintah Diminta Mengaudit Keselamatan Kerja PT Freeport

Minggu, 26 Juli 2015 | 05:49 WIB
Pemerintah Diminta Mengaudit Keselamatan Kerja PT Freeport
Kawasan Grasberg Mine milik PT Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ikatan Alumni Metalurgi dan Material Fakultas Teknik Universitas Indonesia (Ilumet UI) meminta pemerintah melakukan audit keselamatan kerja perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia.

"Kami meminta dengan hormat kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM untuk melakukan audit keselamatan atas kejadian kecelakaan kerja hari ini, khususnya kepada fasilitas produksi PT Freeport Indonesia, mengingat peristiwa itu tidak semata kesalahan manusia," kata Ketua Umum Ilumet UI Basuki dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Kejadian yang dimaksudkan Basuki tersebut adalah kecelakaan fatal yang mengakibatkan meninggalnya salah satu anggota Ilumet UI Chairul Salam yang merupakan alumni Departemen Metalurgi dan Material angkatan 2007 di area kerja PT Freeport Indonesia.

"Atas meninggalnya anggota dan sahabat kami atas nama Chairully Salam, kami menyesalkan kejadian ini sehingga mengakibatkan meninggalnya sahabat kami tersebut," kata Basuki.

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Ilumet, peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 12.30 WIT.

Kronologis kecelakaan tersebut terjadi dikarenakan sebelum peristiwa, almarhum yang melihat "grinding ball" yang menyangkut di "conveyor" mencoba mendorong dengan tongkat besi saat kondisi "conveyor" yang masih berjalan.

Selanjutnya, yang terjadi, bukan bolanya terdorong akan tetapi almarhum yang tertarik dan jatuh ke "pully".

"Krononologis singkat ini kami dapatkan siang tadi," ujar Basuki.

Sementara itu, Sekretaris Ilumet Nanang Sugianto menilai kronologis yang mereka terima belum lengkap, sehingga dia meminta pihak Freeport untuk menjelaskan hal tersebut secara objektif.

"Kami juga meminta dengan hormat kepada PT Freeport Indonesia untuk menyampaikan kronologis kejadian yang sebenarnya dan obyektif serta menyelesaikan hak-hak pribadi almarhum Chairully Salam," kata Nanang.

Ilumet juga mengharapkan hal ini menjadi pelajaran berharga bagi pihak terkait dan publik Indonesia sehingga kejadian seperti ini tidak terulang dan memperoleh kejelasan tuntas atas peristiwa ini yang sangat memukul bagi keluarga utamanya dan dunia kerja di Indonesia.

"Kami harap kejadian ini dijadikan pelajaran oleh pihak terkait dan publik Indonesia, mengingat hal ini terkait investasi sumber daya, kemanusiaan dan keselamatan kerja," ujar Nanang. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI