Suara.com - Pengadilan di Cina mencatuhkan hukuman penjara kepada 5 anggota sebuah sekte yang dianggap sesat. Sekte itu dianggap sebagai agama terlarang di Cina.
Pengadilan yang menghukum ada di timur laut Provinsi Liaoning. Kelima orang itu dipenjara lantaran dituduh menyebarkan ajarannya. Demikian lansiran media setempat, Sabtu (25/7/2015).
Reuters mencatat, partai penguasa Cina, Partai Komunis Cina memang ingin stabilitas sosial di daratan ditentukan pemerintah. Buktinya Cina melarang ajaran atau pandangan yang bertentangan dengan kultur di Cina. Dalam beberapa tahun, banyak pemimpin sekte dieksekusi.
Sebelumnya, Kantor berita resmi Cina, Xinhua melaporkan lima terdakwa itu tinggal di kota Panjin. Mereka adalah anggota dari kelompok Quannengshen atau Gereja Tuhan Yang Maha Esa.
Quannengshen menjadi terkenal di Cina sejak tahun 2014. Saat itu video ajaran mereka didistribusikan secara online. Dalam video itu muncul seorang anggota kelompok mengalahkan seorang perempuan sampai mati. Perempuan itu dirantai di kedai McDonald. Insiden itu menyebabkan dua anggota yang dijatuhi hukuman mati karena kasus pembunuhan. (Reuters)