Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengawasi para Jaksa nakal yang melakukan pemerasan terhadap ng tersangka yang berperkara, atau menjadikan tersangka sebagai ATM untuk memperoleh uang.
Hal itu menanggapi pesan Presiden Joko Widodo yang memperingatkan penegak hukum yang nakal dan korup dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Rabu lalu (22/7/2015).
"Itu semua menjadi tanggung jawab kami untuk kami cermati bersama,” kata Prasetyo di Jakarta, Sabtu (25/7/2015).
Prasetyo tak memungkiri ada sejumlah oknum kejaksaan yang nakal dan bermain kasus. Dia memastikan akan menindak oknum jaksa yang memeras pihak tersangka dalam penanganan kasus.
“Jaksa jumlahnya hampir 10 ribu, kalau ditambah dengan pegawai tata usaha hampir sampai 24 ribu. Kemungkinan memang ada, tapi kan tidak boleh digeneralisir,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pesan Jokowi akan menjadi intropeksi di internal kejaksaan untuk melakukan perbaikan, agar penegak hukum menjadi contoh dan panutan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.
“Pesan Presiden itu menjadi vitamin yang menyehatkan kami, dan menjadi introspeksi untuk jadi lebih baik,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengingatkan supaya jaksa melakukan tugasnya dengan profesional dan tidak menjadikan sebuah perkara seperti barang dagangan.
"Saya tidak ingin dengar penegak hukum yang melakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan dan menjadikan tersangka sebagai ATM, tidak!" kata Presiden dalam pidatonya di upacara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-55 Kejaksaan di Lapangan Kejaksaan Agung,
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, dirinya juga sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Komisi Kejaksaan yang tugasnya mengawasi kinerja jaksa dalam bertugas. Harapannya, supaya pengawasan kinerja jaksa meningkat dan sosok jaksa semakin berwibawa.
"Saya minta Komisi Kejaksaan yang Keppresnya sudah saya tandatangani, segera lakukan tugas pengawasan dan kinerja jaksa serta pegawai kejaksaan," tegasnya.
Dia juga berharap, Kejaksaan melakukan upaya perbaikan yang menyeluruh dari hulu sampai hilir. Reformasi birokrasi itu, sambungnya, harus dilakukan dengan dimulai dari pembenahan integritas.
"Sistem harus ditegakan tanpa kompromi. Hukum yang berjalan baik jika ada di tangan penegak hukum yang baik," ujarnya.