Suara.com - Sebuah survei melansir sebanyak puluhan ribu ibu muda di Inggris dipaksa berhenti bekerja oleh perusahaan tiap tahunnya. Pemecatan ini dikarenakan alasan gender.
Komisi Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia (EHRC) mencatat kebanyakan perempuan itu diperlakukan tidak manusiawi. Mereka dipaksa berhenti dengan alasan tidak jelas dan dibuat-buat.
"Penelitian ini menunjukkan tingkat mengkhawatirkan dari diskriminasi dan kerugian di tempat kerja. Bahwa perempuan masih menghadapi itu," Wakil Ketua EHRC, Caroline Waters seperti dilansir Reuters, Jumat (24/7/2015).
Sementara perusahaan di Inggris mengklaim janji untuk mempertahankan perempuan hamil untuk bekerja. Studi memperkirakan 54.000 ibu baru dipaksa keluar dari pekerjaan setiap tahun. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari jumlah yang diidentifikasi dalam penelitian tahun 2005.
"Perusahaan mencegah perempuan untuk mengembangkan potensi mereka," kata Belinda Phipps, Ketua Fawcett Society, sebuah kelompok hak asasi perempuan.
Berdasarkan survei itu, seperlima perempuan mengalami pelecehan di tempat kerja saat hamil. Setelah kembali dari cuti hamil dan satu di 10 mengatakan mereka diperlakukan buruk oleh majikan mereka setelah memiliki anak.
Perdana Menteri Inggris, David Cameron sebelumnya berjanji untuk membantu perempuan mendapatkan kembali pekerjaannya setelah memiliki anak. Namun faktanya perempuan di Inggris hanya mendapatkan 80 persen dari gaji seorang pria. (Reuters)