Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melanjutkan penertiban bangunan-bangunan yang menyalahi aturan dan tidak membayar pajak bumi dan bangunan.
“Kalau bangunannya salah, tidak usah lama mikir, langsung tindak tegas. Cabut izinnya, bongkar bangunannya. Sudah ada aturan yang mengatur itu,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Salah satu bangunan bermasalah yang sekarang sedang ramai diperbincangkan ialah Mall Green Tebet, Jakarta Selatan. Bangunan tersebut telah disegel, antara lain karena berdiri di atas lahan milik Yayasan Kostrad.
Rencananya, mal tersebut akan dibongkar. Tindakan tersebut sekaligus untuk memberi efek jera kepada pengusaha agar jangan main-main dengan aturan pendirian bangunan.
"Gini saja sekali-kali ada satu mal kita rubuhin kenapa sih. Supaya orang takut. Kita selalu berpikir nggak boleh. Jangan cuma kawasan kumuh kita robohin, sekali-kali ada satu mall kita rubuhin, kan bagus," kata Ahok, Kamis (23/7/2015).
Mantan Wali Kota Belitung Timur mengatakan sebelum dilakukan penyegelan, petugas pemerintah telah memberi batas waktu kepada pengelola mal untuk membayarkan tunggakan pajak dan melengkapi soal pengurusan izin bangunan, tapi ternyata tak juga dipenuhi.
"Kalau nggak bayar pajak, nggak urus izin kita sudah kasih kesempatan kan. Kalau nggak ada juga mau gimana lagi," kata dia.
"Justru nggak ada, kita mah baik-baik aja kok. Masih kita tawarin ngurusin izin kita bantu. Bahkan restoran-restoran yang domisilinya salah kita kasih. Nanti 2019 kita ubah peruntukan. Kita juga nggak sembarangan sok aksi tutup-tutup. Kita sudah minta tapi kalau udah nggak ada ya udah terpaksa," Ahok menambahkan.