Suara.com - Kapolres Bantul AKBP Dadiyo mengungkapkan belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus pembakaran GBI (Gereja Baptis Indonesia) Saman di Bantul, Yogyakarta, pada Senin lalu (20/7/2015).
Pernyataan Kapolres tersebut sekaligus menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto yang menyatalam kalau polisi sudah menentukan seorang tersangka kasus pembakaran GBI Saman di Bantul.
"Sampai saat ini masih belum ada tersangka, sekarang masih proses lidik. Saya malah tidak tahu ada statement kalau sudah ada tersangka," kata AKBP Dadiyo di Yogyakarta, Jumat (24/7/2015).
Dadiyo menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman materi dan pengembangan terhadap kasus pembakaran GBI Saman tersebut.
Dadiyo juga mengatakan, bisa saja ada kemungkinan kasus pembakaran GBI Saman di Bantul t berkaitan dengan salah satu Ormas Islam yang sempat mendatangi GBI Saman pada 5 Juni serta 14 Juli, namun hal itu tidak bisa dipastikan.
"Yang pasti ini kasus pidana. Kalau ada keterkaitan itu ya mungkin saja dan kami hanya memeriksa saksi yang melihat dan mendengar saat pembakaran itu terjadi," kata AKBP Dadiyo.
GBI Saman yang terletak di Bantul, diduga dibakar oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.
Salah satu dari empat orang tersebut sempat menaruh ban motor bekas yang sudah dilumuri bensin di engsel dan gagang pintu gereja.
Kejadian tersebut menyakibatkan pintu hangus namun tidak sampai roboh terbakar sebab api yang membakar dapat segera dipadamkan oleh warga sekitar gereja sekitar pukul 03.00 WIB kurang.
Sebelum aksi pembakaran tersebut, sejumlah orang dari salah satu kelompok ormas sempat berupaya mendatangi GBI Saman dan meminta GBI Saman untuk menutup dan menghentikan aktifitas di Gereja lantaran ijin IMB sebagai tempat ibadah masih dalam proses pengurusan. (Wita Ayodhyaputri)