Suara.com - Setelah Polda Papua menetapkan dua tersangka, HK dan JW, sebagai provokator keributan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, di hari Idul Fitri, Jumat (17/7/2015) pagi, polisi membidik tersangka baru.
"Untuk tambahan tersangka tentunya nunggu hasil pemeriksaan dari dua tersangka ini," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).
Badrodin menambahkan kedua tersangka ditangkap Kamis (23/7/2015) sore. Hari ini, mereka diterbangkan ke Plda Papua di Jayapura untuk diperiksa.
"Dua tersangka itu akan diperiksa hari ini, apakah itu nanti hasilnya mengembang ada tersangka lain atau tidak tentu berdasarkan hasil pemeriksaan mereka dan pemeriksaan saksi-saksi yang sudah ada," ujarnya.
Adapun saksi kasus Tolikara yang telah diperiksa penyidik, jumlahnya cukup banyak, sedikitnya 50 orang.
Kasus Tolikara memantik kemarahan warga di daerah lain di Indonesia dan kemudian dikait-kaitkan dengan isu SARA. Para pemuka lintas agama mengimbau umat beragama jangan terprovokasi melakukan aksi penyerangan balasan karena hal tersebut hanya membuat senang dalang kasus Tolikara.
Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus Tolikara
Jum'at, 24 Juli 2015 | 14:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Aksi Brutal Buntut 3 Komisioner KPU Tolikara Dipecat, Massa Bakar Kantor KPU Papua Pegunungan
14 Agustus 2024 | 15:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI