Suara.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk anak buahnya, M. Yagary Bhastara Guntur alias Gerry, dalam kasus dugaan menyuap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/7/2015).
"Hari ini ada pemanggilan terhadap Pak Kaligis. Terkait pemanggilan tersebut, Pak Kaligis menolak untuk hadir ke KPK, dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan," kata salah satu pengacara Kaligis, Afrian Bondjol, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Afrian Bondjol mengaku menyayangkan sikap KPK yang menurutnya terus memaksa kliennya datang, padahal kesehatan Kaligis sedang tidak fit.
Afrian mengaku mendengar tim medis KPK sampai datang ke Rutan Guntur atau tempat penahanan Kaligis untuk memastikan kondisi kesehatan Kaligis.
"Faktanya saya dapat informasi dari rekan-rekan saya saat ini katanya KPK kirim dokter, tim medis, dan ambulans ke rutan Guntur, saya sangat menyayangkan ada upaya yang menurut saya agak berlebihan," kata Boy.
Afrian Bondjol juga mempersoalkan dokter KPK yang memantau kesehatan Kaligis. Menurut Afrian seharusnya keputusan siapa dokter yang merawat Kaligis berdasarkan persetujuan bersama.
"Dia merasa dipaksa KPK memberi keterangan. Dokternya dari KPK, itu nggak fair, dokternya harus yang kita tunjuk sama-sama dong. Pak Kaligis menolak diperiksa oleh dokter yang disiapkan KPK," kata dia.