Suara.com - Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, mengatakan Gatot tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan hari ini, Jumat (24/7/2015).
"Pak Gatot dipastikan tidak akan datang dan saya tidak akan mengijinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Pakai prosedurlah," kata Razman di gedung KPK saat memberikan surat pernyataan ketidakhadiran Gatot ke KPK.
Razman tidak terima atas pernyataan KPK yang mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dan panggilannya hanya disampaikan secara lisan. Menurut Razman seharusnya KPK melayangkan surat panggilan lagi.
Razman menambahkan istri muda Gatot yang bernama Evy Susanti juga tak akan menghadiri agenda pemeriksaan perdana hari ini.
"Selaku kuasa hukum saya komunikasikan ke Ibu Evy dan dengan niat baik saya balas surat itu hari ini dan langsung diantarkan, ada tanda terimanya. Intinya ibu Evy yang justru akan diperiksa Senin, karena minta waktu hari Senin," kata Razman yang merupakan mantan terpidana kasus penganiayaan.
Gatot dan Evy menurut jadwal KPK akan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka pengacara M Yagary Bhastara Guntur alias Gerry dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara. Gerry yang adalah anak buah pengacara O. C. Kaligis.
Pemeriksaan Gatot merupakan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (22/7/2015).