Suara.com - Diakhir masa jabatannya, Wali Kota Solo, F. X. Hadi Rudyatmo (Rudy) meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer Katagori Dua (K2). Pasalnya, masih banyak tenaga honorer K2 yang nasibnya belum jelas. Tidak hanya terjadi di Solo, namun juga di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami ingin supaya mereka bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)," terang Rudy, di Lodji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2015).
Selama ini, lanjut Rudy, tenaga honorer K2 telah melaksanakan kewajibannya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) membantu kinerja pemerintah. Namun demikian, sampai saat ini masih banyak haknya belum terpenuhi, yakni peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup.
"Maka dari itu kami meminta kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan betul hak tenaga honorer K2 dengan diangkat menjadi PNS. Kami akan terus perjuangkan supaya mereka bisa diangkat menjadi PNS,” kata Rudy lagi.
Khusus di Solo, lanjut Rudy, masih membutuhkan banyak PNS. Saat ini para tenaga honorer K2 ini umurnya rata-rata sudah mencapai 30-40 tahun.
Bahkan menurut Rudy, ada sejumlah tenaga honorer K2 yang hanya tinggal beberapa tahun memasuki masa istirahat atau pensiun. Padahal, tenaga honorer K2 ini tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Solo.
"Kami minta masalah pendidikan dan tes bisa dikesampingkan dulu. Karena usia mereka tidak menjangkau kalau harus dengan tes. Yang jelas kalau harus tes tidak mungkin bisa lulus," imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno mengatakan, PNS di lingkungan Pemkot Solo idealnya 10.000 orang, namun dari jumlah itu baru terealisasi sekitar 9.000 PNS. Artinya, masih membutuhkan sekitar 1.000 PNS untuk menunjang kinerja pemkot.
"Selama ini kami memberdayakan PNS yang sudah ada. Selain itu juga mengoptimalkan keberadaan teknologi." (Labib Zamani)