Daripada saling menyalahkan dan mengutuk, orang-orang ini memilih bersatu berkontribusi membangun masjid yang terbakar. Melalui situs penggalang dana Kitabisa.com, komika dan pembawa acara Pandji Pragiwaksono berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp308,983 juta yang dikumpulkan dari 1185 donatur untuk membangun kembali masjid di Kabupaten Tolikara, Papua.
Inisiatif penggalangan dana secara online ini dilakukan setelah insiden yang terjadi saat pelaksanaan Salat Idul Fitri hari Jum’at (17/7/2015) lalu. Penggalangan dana yang sebelumnya direncanakan berjalan selama 30 hari tersebut ternyata berhasil melebihi target kurang dari 3 hari sejak kampanye dimulai.
“Kurang dari tiga hari, donasi Masjid Tolikara telah tercapai, bahkan melebihi target. Untuk itu kami memutuskan untuk menghentikan penggalangan dana saat ini juga.” Tulis Pandji di kitabisa.com/masjidtolikara.
Seluruh dana yang terkumpul akan ditransfer ke Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) cabang Jayawijaya, Papua Jum’at (24/7/2015) ini.
“Alhamdulillah. Selanjutnya BSMI akan berkoordinasi dengan pengurus Masjid dan tokoh masyarakat di Karubaga untuk masuk ke struktur panitia pembangunan Masjid Karubaga,“ ujar Hamdani, perwakilan dari BSMI cabang Jayawijaya.
Sedangkan Pandji mengatakan terkumpulnya dana sumbangan ini menunjukkan netizen mampu membuktikan cinta menang atas dengki dan dendam.
"Yang kita perjuangkan, kini telah kita menangkan.” Pungkas Pandji.
Respon netizen terhadap kasus Tolikara juga muncul melalui situs petisi online Change.org. Seorang netizen asal Bandung, Maimon Herawati, menggalang dukungan masyarakat melalui petisi Change.org/Tolikara. Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Lukman Hakim dan Kapolri Badrodin Haiti meminta agar kasus tersebut diusut tuntas dan pelakunya dihukum.
Dalam waktu empat hari sejak dimulai, petisi berjudul “Usut Tuntas Teror Tolikara dan Cokok Pelakunya” itu, sudah didukung lebih dari 30 ribu tandatangan.
“Kami minta pemerintah tegas menyebut tindakan itu sebagai tindakan terror dan tidak ada kaitannya dengan nilai agama manapun,” kata Maimon dalam petisinya.