Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno mengatakan, partainya akan mempersilakan kader dari partai lain yang sedang mengalami sengketa kepengurusan untuk menggunakan PAN sebagai kendaraan politik, agar bisa maju dalam Pilkada serentak yang akan digelar tanggal 9 Desember mendatang.
"Kami persilakan kalau ada calon kepala daerah, atau kader yang ingin menjadi kepala daerah akan maju ke Pilkada serentak nanti untuk menggunakan PAN sebagai kendaraan politiknya. Terutama calon tersebut berasal dari partai yang sedang berselisih," kata Eddy.
Ia juga mengatakan, jika memang ada, calon dari partai yang sedang mengalami perpecahan tersebut tidak harus menjadi kader PAN terlebih dahulu untuk mendapatkan dukungan PAN.
"Untuk calon itu, kita tidak memaksa dia untuk masuk ke PAN. Kalau mau masuk Alhamdulillah, kalau nggak ya nggak papa kita tetap dukung," katanya.
Ia menambahkan bahwa PAN akan mengerahkan sebanyak 269 calon kepala daerah di Pilkada serentak mendatang.
"PAN akan mengerahkan 269 calon kepala daerah. Dimana 240 orang calon diantaranya ialah kader PAN," tambahnya.
Eddy menambahkan, 29 orang calon kepala daerah sisanya akan diisi oleh koalisi calon PAN dengan calon partai lain.
"Dan 29 calon kepala daerah sisanya kita akan koalisi dengan partai lain. Soalnya di 29 daerah pemilihan tadi, kita tidak memiliki kursi di sana. Makanya kita harus berkoalisi," ujar Eddy.