Selain Gubernur Sumut, KPK Besok Juga Akan Periksa Istrinya

Kamis, 23 Juli 2015 | 19:47 WIB
Selain Gubernur Sumut, KPK Besok Juga Akan Periksa Istrinya
Gubernur Sumut Diperiksa KPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, Jumat(24/7/2015).

Menurut keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, pihaknya tidak hanya akan memeriksa politisi PKS tersebut, tetapi juga istrinya Evy Susanty. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M Yagari Bastara Guntur alias Gerry, dalam kasus dugaan korupsi suap terhadap tiga hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Telah disampaikan panggilan kepada Ibu Evy Susanty besok, untuk diperiksa buat tersangka yang sama," kata Priharsa, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).

Sementara terkait panggilan KPK tersebut, pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta untuk diperiksa pada hari Senin (27/7/2015) mendatang. Pasalnya menurutnya, Evy sedang mengikuti acara keluarganya.

Menanggapi hal tersebut, Priharsa menegaskan bahwa para penyidiklah yang akan menentukan nanti, apakah alasan tersebut patut atau tidak.

"Soal patut atau tidaknya, nanti kita baca dulu suratnya. Nanti penyidik yang menilai patut atau tidak alasannya," katanya.

Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, pemanggilan kembali terhadap Gubernur Sumut tersebut adalah untuk melancarkan pendalaman kasus tersebut. Pasalnya, sudah ada sejumlah saksi dan bukti yang didapatkan pihak KPK dari keterangan yang sudah dikumpulkan.

"Itu adalah proses pendalaman, atas berbagai petunjuk yang sudah kami kumpulkan dari keterangan saksi lain," kata Pandu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI