Suara.com - Dalam momentum perayaaan Hari Anak Nasional ini, Kamis (23/7/2015). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh pihak sekolah agar segera meninggalkan tradisi perpeloncoan bagi siswa baru. Seperti diketahui, kegiatan belajar-mengajar di sekolah bakal kembali aktif pada tanggal 27 Juli 2015 mendatang.
"Saya mengimbau kepada seluruh civitas sekolah, untuk sama-sama bersepakat menghentikan seluruh perilaku tidak tepuji, menyimpang, dan kekerasan di sekolah saat Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB)," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI, Arie Budiman, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Arie juga mengimbau kepada siswa baru untuk tidak mengenakan pakaian yang tidak berhubungan dengan aturan di sekolah.
"Sekarang tidak ada lagi siswa baru pakai rompi-rompi. Sekarang MOPDB hanya normatif saja. Siswa masih mengenakan seragam lama untuk sementara," kata Arie.
Menurut Arie, penerapan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 59/SE/2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) Tahun Pelajaran 2015/2016.
Untuk itu, dia menyarankan kepada seluruh pihak sekolah untuk terus mengawasi kegiatan belajar siswa. Dia pun kembali menekankan agar pada saat pelaksanaan MOPDB, seluruh siswa bisa menjauhi segala bentuk kekerasan dan perilaku menyimpang, seperti tawuran, bullying, kekerasan seksual, pemerasan, pungutan liar, hingga penyalahgunaan Napza.
"Dengan begitu, kita harap Jakarta dapat terdepan soal ketertiban di sekolah, dan dapat diikuti daerah-daerah lainnya," katanya.
Disdik DKI Minta Sekolah Hentikan Tradisi Perpeloncoan Siswa Baru
Kamis, 23 Juli 2015 | 17:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pendidikan Mayor Teddy, Seskab Disebut Blunder Usai Bantahan Prabowo Demam Beda dengan PM Malaysia
26 Desember 2024 | 12:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI