PT KAI Surabaya Tambah Batas Waktu Kereta Lebaran

Kamis, 23 Juli 2015 | 16:57 WIB
PT KAI Surabaya Tambah Batas Waktu Kereta Lebaran
Ilustrasi angkutan kereta api untuk mudik. [Suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memperpanjang batas waktu kereta api Lebaran untuk jurusan Jakarta hingga tanggal 31 Juli 2015.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Sumarsono mengatakan, dua kereta api Lebaran yang diperpanjang batas waktunya adalah KA Gajayana Lebaran (Malang - Jakarta Gambir) dan Sembrani Lebaran (Surabaya Pasar Turi - Jakarta Gambir).

"Seharusnya angkutan Lebaran selesai pada tanggal 27 Juli, sesuai dengan ketentuan pusat. Namun, karena tingginya animo masyarakat, dua KA ini diperpanjang batas waktunya. KA Gajayana akan berangkat (pukul) 19.45 dari Malang, dan KA Sembrani 09.00 dari Surabaya Pasar Turi," ujar Sumarsono, Kamis (23/7/2015).

Sumarsono menambahkan, tiket KA Gajayana dan Sembrani Lebaran sendiri sudah bisa dibeli mulai hari ini. Calon penumpang bisa membelinya langsung di stasiun, atau memesan lebih dulu di website milik PT KAI, di minimarket, kantor pos, pegadaian, serta agen resmi tiket PT KAI.

Sekadar informasi, sejak tanggal 2 Juli hingga hari ini, PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat ada 561 ribu masyarakat menggunakan jasa kereta api. Sebagian besar adalah penumpang dengan tujuan Jakarta. Jumlah penumpang itu tercatat naik 3 persen dibanding tahun lalu.

Selama angkutan Lebaran ini, kereta api ke Jakarta dan sebaliknya, baik kelas ekonomi maupun bisnis dan eksekutif, dilaporkan selalu penuh dan tidak pernah kosong. Hal ini berbeda dengan kereta api jurusan lainnya seperti Bandung dan Yogyakarta. [Yovie Wicaksono]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI