Suara.com - Hari ini, Kamis (22/7/2015), Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah menetapkan tersangka kasus kerusuhan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, yang terjadi saat salat Idul Fitri pekan lalu. Polisi juga telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi sampai saat ini.
"Saksi yang diperiksa sudah 50 orang, dan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dua orang. Kami segera akan melakukan penangkapan," ungkap Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis siang.
Namun Yotje masih merahasiakan nama dua tersangka yang bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut. Dia juga tidak mau menyebutkan tersangka dari pihak yang mana.
"Nama tersangka masih dirahasiakan, karena eksekusi penangkapan baru akan dilakukan besok, 24 Juli. Rencana hari ini akan ditangkap, tapi karena situasi belum memungkinkan, jadi diundur dilaksanakan besok, dengan mengedepankan tindakan persuasif," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, salat Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIT, diwarnai aksi penyerangan oleh sekelompok pemuda.
Peristiwa itu terjadi pada saat berlangsung salat Idul Fitri pada takbiran pertama. Kemudian datang penyerang sambil berteriak-teriak, sehingga membuat warga yang beribadah takut dan memilih menghindar serta berlindung di Koramil dan Pos 756/WMS.
Selang tak beberapa lama kemudian, penyerang melakukan pelemparan ke arah rumah ibadah, dan selanjutnya membakar beberapa kios yang ada di sekitar tempat tersebut. Dalam peristiwa itu, dilaporkan enam rumah, belasan kios, dan satu musala ludes terbakar. Selain itu, sejumlah warga mengalami luka-luka dan satu tewas tertembak aparat.
Kasus Tolikara, Kapolda Papua: Sudah Ditetapkan Dua Tersangka
Kamis, 23 Juli 2015 | 16:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Aksi Brutal Buntut 3 Komisioner KPU Tolikara Dipecat, Massa Bakar Kantor KPU Papua Pegunungan
14 Agustus 2024 | 15:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI