Ini Kronologis Penangkapan Tersangka Kerusuhan Tolikara

Kamis, 23 Juli 2015 | 16:55 WIB
Ini Kronologis Penangkapan Tersangka Kerusuhan Tolikara
Reruntuhan akibat kericuhan di Tolikara (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Tolikara bersama Polda Papua, Kamis (23/7/2015) berhasil menangkap dua tersangka kasus kerusuhan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.  Dua tersangka berinisial HK dan JW ditangkap di Tolikara pada pukul 17.00 Waktu Indonesia Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende.

‎"Dua tersangka HK dan JW sudah ditangkap jam 17.00 sore tadi, saya yang langsung pimpin. Sekarang saya tunggu mereka di Mapolres (Tolikara)," kata Yotje saat dihubungi.

Kedua tersangka langsung dibawa ke Kabupaten Wamena. Kemudian besok pagi baru diterbangkan ke Jayapura, ibu kota Provinsi Papua.

Yotje menjelaskan, kedua tersangka ini merupakan aktor penting dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi pada malam Idul Fitri tersebut. Mereka memprovokasi sekelompok pemuda gereja untuk menyerang warga muslim yang tengah melakukan salat Id.

"Jadi mereka ini termasuk orang yang menyuruh menyerang (jamaah yang lagi Salat Ied). Dari awal mereka menggunakan wireless (pengeras suara), kemudian melakukan penyerangan waktu salat Id itu," ungkapnya.

Keduanya nanti akan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolda Papua untuk mengetahui apa motiv penyerangan tersebut.

"Nanti akan kami kembangkan, dan perlu pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka ini. Kenapa sampai ada niat penyerangan waktu shalat Id ketika itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIT diwarnai aksi penyerangan oleh sekelompok pemuda. Dalam peristiwa itu, dilaporkan enam rumah, belasan kios dan satu musala ludes terbakar. Selain itu sejumlah warga mengalami luka-luka dan satu tewas tertembak aparat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI