Suara.com - Niatan Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk membongkar Mall Green Tebet, yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ternyata sudah dipikirkan secara matang. Rencana eksekusi pembongkaran itu, menurutnya, sebagai bentuk shock therapy bagi pihak-pihak yang menyalahi aturan izin mendirikan bangunan dan tidak membayarkan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Gini aja sekali-kali ada satu mal kita rubuhin kenapa sih. Supaya orang takut. Kita selalu berpikir nggak boleh. Jangan cuma kawasan kumuh kita robohin, sekali-kali ada satu mal kita rubuhin kan bagus," katanya di Balaikota DKI, Kamis (23/7/2015).
Laki-laki yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya telah memberi waktu kepada pengelola mal yang lahannya berdiri di atas lahan milik Yayasan Kostrad itu untuk membayarkan tunggakan pajak dan melengkapi pengurusan izin bangunan.
"Kalau nggak bayar pajak, nggak urus izin kita sudah kasih kesempatan kan. Kalau nggak ada juga mau gimana lagi," kata dia.
Dikatakan Ahok, saat diberikan kelonggaran waktu untuk mengurusi administrasinya, pihak mal malah tidak mau menggubris. Akhirnya, upaya penyegelan pun dilakukan Dinas Pajak DKI Jakarta pada Maret lalu.
"Justru nggak ada, kita mah baik-baik aja kok. Masih kita tawarin ngurusin izin kita bantu. Bahkan restoran-restoran yang domisilinya salah kita kasih. Nanti 2019 kita ubah peruntukkan. Kita juga nggak sembarangan sok aksi tutup-tutup. Kita sudah minta tapi kalau udah nggak ada ya udah terpaksa," kata Ahok.
Mal Dirobohkan, Ahok: Jangan Hanya Kawasan Kumuh
Kamis, 23 Juli 2015 | 15:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
24 November 2024 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI