Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus kerusuhan di Distrik Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Hingga saat ini Polisi telah memeriksa sekitar 50 orang sebagai saksi terkait kerusuhan tersebut.
"Kami telah melakukan penegakan hukum dalam kasus Tolikara, sampai sekarang sudah ada 50 saksi yang diperiksa," kata Badrodin usai pertemuan dengan sejumlah tokoh-tokoh Agama di rumah dinas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen Purn TNI Sutiyoso, Jalan Denpasar Raya No 41/42, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2015).
Badrodin menuturkan, hari ini Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang bertanggung jawab dalam kerusuhan itu. Namun dia belum bisa menyebutkan nama para calon tersangka tersebut, dengan alasan belum ditangkap.
"Hari ini sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditangkap. Saya belum bisa umumkan kalau belum ditangkap," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, salat Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua pada Jumat (17/7/2015) pagi sekitar pukul 07.00 WIT diwarnai aksi penyerangan oleh sekelompok pemuda.
Peristiwa itu terjadi pada saat berlangsung salat Idul Fitri pada takbiran pertama, kemudian datang penyerang sambil berteriak-teriak, sehingga membuat warga yang beribadah takut dan memilih menghindar serta berlindung di Koramil dan Pos 756/WMS.
Tak lama berselang, penyerang melempari rumah ibadah dan selanjutnya membakar beberapa kios yang ada di sekitar tempat tersebut. Api lantas merembet tempat ibadah tersebut.
Dalam peristiwa itu, dilaporkan enam rumah, belasan kios dan sebuah mushala ludes terbakar. Selain itu sejumlah warga mengalami luka-luka dan satu tewas tertembak aparat.
Polisi Kejar Empat Tersangka Kasus Tolikara
Kamis, 23 Juli 2015 | 13:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polres Tolikara Diserang, 1 Warga Tewas Dan 5 Polisi Terluka
20 Desember 2022 | 11:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI