Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia K.H. Ma'ruf Amin mengatakan, bahwa MUI dan organisasi masyarakat Islam tingkat pusat menyesalkan tindak kekerasan terhadap umat Islam di Tolikara, Papua.
"MUI dan ormas Islam tingkat pusat menyesalkan dan mengutuk keras tindak kekerasan yang terjadi di Tolikara, Papua. Karena peristiwa ini menyebabkan jatuh korban dan terbakarnya mesjid Baitul Muttaqin," kata Ma'ruf kepada wartawan di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015).
Ia berpendapat kalau peristiwa Tolikara jelas telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
"Selain membakar toko dan masjid, peristiwa ini juga jelas-jelas melanggar UUD 1945, mengenai kebebasan beragama," tambahnya.
Lebih jauh ia meminta, aparat keamanan untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus Tolikara. Karena dikhawatirkan ada pihak intelektual di balik kasus tersebut.
"Kami juga meminta aparat dapat menindak dan mengusut semua pihak yang terlibat di sana. Bahkan sampai ke dalang intelektual yang bermain di belakang kasus Tolikara ini," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, terjadi pelemparan dari sekelompok orang kepada umat Islam yang hendak melakukan shalat Id, pada Jumat (17/7/2015) sekitar pukul 07.00 WIT, di kabupaten Tolikara, Papua.