Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso mengaku tak gentar atas gerakan petisi desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot dirinya melalui internet. Dia menegaskan lebih fokus memikirkan pekerjaannya, daripada desakan masyarakat agar dirinya berhenti sebagai Kabareskrim.
"Slow saja. Saya kan bertugas jalankan amanah, perintah undang-undang dan perintah negara," kata Budi Waseso, di Mabes Polri, Rabu (22/7/2015).
Budi mengaku akan melepas jabatannya sebagai kepala detektif kepolisian itu bila tugasnya telah selesai. Atau bila dia dicopot oleh Kapolri dan Presiden Jokowi.
"Jadi kalau sudah selesai tanggung jawab saya, sebagai perintah negara, ya sudah," ujarnya.
Budi menambahkan, dirinya tak khawatir atas dukungan petisi pencopotan dirinya yang semakin ramai. Menurutnya, jumlah warga yang mendukung petisi itu tidaklah banyak.
"Emang berapa sih yang tandatangan (petisi)? Bandingkan saja sama jumlah warga di republik ini," ucapnya.
Budi mengaku tidak antikritik atas kinerjanya yang sering menimbulkan kontroversi. Dia malah mengimbau kepada kelompok warga yang tidak suka atas kinerjanya, untuk melapor ke Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Propam Mabes Polri, atau bisa juga ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Saya tidak masalah ada koreksi. Namun kalau untuk pembuktian, silakan di Internal Propam dan Irwasum. Atau eksternal ke Kompolnas," tandasnya.
Budi Waseso Tak Gentar Atas Petisi Pencopotan Posisinya
Rabu, 22 Juli 2015 | 17:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
25 November 2024 | 16:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI