Diizinkan Besuk OC Kaligis, Pengacara Akan Bicarakan Praperadilan

Rabu, 22 Juli 2015 | 16:19 WIB
Diizinkan Besuk OC Kaligis, Pengacara Akan Bicarakan Praperadilan
Pengacara OC Kaligis saat resmi ditahan KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum pengacara kondang OC Kaligis, Afrian Bondjol, berharap mendapatkan izin untuk membezuk kliennya hari ini. Menurut dia, kesempatan bertemu ini akan dimanfaatkan untuk berdiskusi atas kasus yang menyeret politikus Partai Nasdem tersebut menjadi tersangka.

Pasalnya, sejak ditahan pada tanggal 14 Juli lalu, pihaknya menurut Afrian belum bisa bertemu dengan Kaligis Demikian juga dengan pihak keluarganya pada hari Lebaran lalu.

"Insya Allah, hari ini kita diberi izin ya oleh KPK, untuk mengunjungi Pak Kaligis. Itu harapan kita. Semoga diizinkan KPK. Kemungkinan besar kita diizinkan," ujar Afrian, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).

Afrian mengaku, pertemuan perdana setelah kliennya ditahan sejak 14 Juli lalu itu akan langsung digunakan untuk berkonsultasi tentang perlawanan hukum melalui jalan praperadilan, terkait penetapan tersangka yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Sejak dilakukan penahanan oleh KPK, kami sedikit pun belum berkonsultasi dengan OC Kaligis. Makanya upaya hukum lanjutan masih tertunda, karena belum bisa berkomunikasi dengan klien kami," jelasnya.

Namun demikian, menurut Afrian pula, keputusan apakah pihaknya akan "melawan" KPK melalui praperadilan, tetap berada di tangan ayah artis Velove Vexia tersebut. Untuk itu, dirinya sangat berharap bisa bertemu dengan kliennya hari ini, guna membahas langkah-langkah yang bisa diambil saat ini.

"Mengenai upaya hukum lanjutan, misalnya permohonan praperadilan, laporan ke Bareskrim, ke Komnas HAM, sedang dipertimbangkan oleh tim. Tetap keputusan akhir ada di Pak Kaligis," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI