Pernah Mangkir, Gubernur Sumut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 22 Juli 2015 | 10:21 WIB
Pernah Mangkir, Gubernur Sumut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK menangkap Gerry yang  diketahui merupakan pengacara anak buah O.C Kaligis, hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dan panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.

Dalam pengembangannya, untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, KPK pun menetapkan O.C Kaligis sebagai tersangka, karena diduga sumber uang yang diberikan Gerry berasal dari kantornya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI