Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, Polri akan menetapkan sejumlah tersangka pelaku kerusuhan di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua, hari ini, Rabu (22/7/2015).
"Kemungkinan hari ini sudah bisa ditetapkan tersangkanya dan akan dilakukan penindakan terhadap para tersangka," kata Badrodin usai acara halal bihalal di gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Dia menjelaskan, dalam kasus penyerangan dan pembakaran sejumlah kios yang merembet ke sebuah tempat ibadah umat Muslim tersebut, Polisi telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi.
"Kasus Tolikara ini sudah diperiksa saksi cukup banyak, yaitu 31 orang. Tetapi kami akan periksa lagi hari ini sekitar lima orang," ujarnya.
Dia menambahkan, 31 orang saksi yang diperiksa itu terdiri dari polisi yang bertugas saat kejadian, masyarakat setempat, jamaah yang jadi korban dan panitia lokal Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) dari gereja kristen Tolikara.
"Mereka telah diperiksa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, solat Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIT diwarnai aksi penyerangan oleh sekelompok pemuda.
Peristiwa itu terjadi pada saat berlangsung salat Idul Fitri pada takbiran pertama, kemudian datang penyerang sambil berteriak-teriak, sehingga membuat warga yang beribadah takut dan memilih menghindar serta berlindung di Koramil dan Pos 756/WMS.
Tak berselang beberapa lama kemudian, penyerang melakukan pelemparan ke arah rumah ibadah dan selanjutnya membakar beberapa kios yang ada disekitar tempat tersebut.
Dalam peristiwa itu, dilaporkan enam rumah, belasan kios l dan satu musala ludes terbakar. Selain itu sejumlah warga mengalami luka-luka dan satu tewas tertembak aparat.