Suara.com - Polisi sudah melakukan visum luar terhadap Cintya Hermawan alias Tia (6), bocah yang dilaporkan diculik pada Sabtu (18/7/2015). Hasilnya, tidak ada kekerasan yang dialami bocah tersebut, baik kekerasan fisik atau kekerasan seksual. Visum ini sendiri dilakukan di RS Polri, pada Selasa (21/7) pagi tadi.
"Hasil sementara, tidak ditemukan unsur kekerasan. Tidak juga ditemukan (bukti) perbuatan asusila," ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq, di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (21/7).
Faroq menambahkan, saat ini yang terpenting adalah pemulihan secara psikis terhadap bocah itu. Tepatnya yaitu bagaimana mengembalikan kondisi psikis korban yang traumatik menjadi normal kembali.
"Saat ini adalah bagaimana kita mengembalikan pikiran korban, dan tidak mengalami trauma yang mendalam," ujar Faroq.
Untuk diketahui, pada Selasa pagi, Tia diketahui diantar taksi dari Bekasi Barat menuju PGC. Dari PGC, Tia lantas minta diantar ke rumahnya di kawasan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tia dilaporkan hilang saat berada di PGC sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (18/7) lalu. Ketika itu, Tia dilaporkan mengenakan rok dan baju gelap. Dia berada di sana karena diajak orangtuanya untuk menemani berjualan aksesoris telepon genggam di lantai 3 PGC.
Hasil Visum: Tak Ada Kekerasan Fisik dan Seksual terhadap Cintya
Selasa, 21 Juli 2015 | 15:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Pastikan DG Pelaku Penculikan Anak Saat Pulang Sekolah di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
27 September 2024 | 00:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI