Usai Membunuh, Pelaku Melihat Bayangan Wartawati Baety di Jendela

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 20 Juli 2015 | 18:59 WIB
Usai Membunuh, Pelaku Melihat Bayangan Wartawati Baety di Jendela
Tersangka kasus pembunuhan wartawati Nur Baety. [suara.com/Agung Sandy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Hafit Ubaidillah (22) salah satu pelaku pembunuhan wartawati Nur Baety Rofiq atau Baety (44) mengaku sering digentayangi bayangan korban. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Depok Teguh Nugroho saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. 
 
"Dia ngaku setelah membunuh dan bersembunyi di rumahnya merasa dihantui dan dibuat tidak tenang. Katanya dia sering lihat korban di jendela, tembok, pintu, dan gorden rumahnya," kata Teguh di Mapolresta Depok, Senin (20/7/2015).
 
Hafit sendiri merupakan satu dari keempat tersangka yang menusuk perut dan sekitar pinggang korban sebanyak sembilan kali. Sebelum menyantroni rumah korban, pada Sabtu (4/7/2015) dini hari.
 
Hafit yang tubuhnya dipenuhi tato itu terlebih dahulu membeli sebilah pisau dapur di kawasan stasiun Citayam, Jumat (3/7/2015) sore hari.  Dalam pengakuannya, Hafit tidak mengetahui jika Nur berprofesi sebagai wartawati.
 
"Saya nggak tahu, saya cuma diajak," kata Hafit.
 
Selain itu, Hafif juga mengaku jika keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatannya itu dibagi rata dan dipakai untuk bersenang-senang. Adapun barang curian yang telah dijual yakni laptop dan kamera.
 
"Laptop sama kamera dijual dua juta, buat mabok juga," kata dia.
 
Selain Hafit, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka yakni Syarifudin (20), M Pujono (20) dan pelaku yang masih buron Deni (25).
 
Atas perbuatannya itu, keempat tersangka dijerat pasal 365 jo 338 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau kejahatan terhadap nyawa dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

REKOMENDASI

TERKINI